Organisasi Rabithah Alawiyah, yang dalam pembentukan awalnya bernama “Perkoempoelan Arrabitatoel-Alawijah”, mengirimkan surat permintaan pengesahan bertanggal 8 Maret 1928 dan ditandatangani oleh Sayid Muhamad bin Abdulrahman bin Syahab dan Sayid Achmad bin Abdullah Assagaf, masing-masing sebagai ketua dan sekretaris. Surat ditujukan kepada Tuan Besar Hindia Nederland, G.R. Erdbrink yang kemudian mengeluarkan jawaban mengakui bahwa “perkoempoelan Arrabitatoel-Alawijah” sebagai perkumpulan legal (rechtspersoon) pada tanggal 27 Desember 1928 yang dikeluarkan di Bogor. (lihat Statuten Perhimpunan Arrabitatoel-Alawijah di Betawi).
Tujuan awal dari perkumpulan ini, seperti tertera di Statuten, adalah untuk berusaha memajukan bangsa Arab Hadrami secara jasmani dan ruhani, menguatkan tali persaudaraan antara golongan sayyid dan orang Arab Hadrami lainnya, mendidik anak piatu, menolong janda-janda dan orang yang tidak mampu bekerja dan fakir miskin, memelihara keturunan Sayyid dan setiap sesuatu yang berkaitan dengannya, melaksanakan dan menyebarkan pengajaran agama Islam dan bahasa Arab dan ilmu lainnya. Dan dari tujuannya adalah membangun hubungan dengan tanah asal Hadramaut dan penduduknya demi keamanan dan kemakmurannya. (Statuten Pasal 3).
Untuk merealisasikan tujuan-tujuan tersebut, perkumpulan ini bercita-cita membangun sekolah-sekolah, meskipun diketahui bahwa golongan Sayyid waktu itu telah mempunyai sekolah, yaitu Jamiat Kheir, yang pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan bahwa mereka tidak melihat adanya kontradiksi dalam membangun sekolah-sekolah lainnya, entah dengan nama yang sama atau dengan menggunakan nama lain, meskipun masih dalam wacana. (Statuten Pasal 4).
Kabar pendirian perkumpulan ini menyebar hingga sampai ke Hadramaut, dan mendapatkan respon yang sangat baik di sana sebagaimana dimuat di koran Hadramaut edisi 131 tanggal 23 Jumada Al-Akhirah 1346 H bertetapan dengan 17 Desember 1927 M. Yang mana tanggal ini juga menunjukan bahwa pembentukan perkumpulan Arrabitatoel-Alawijah dilakukan sebelum tahun 1928, dan baru mendapatkan pengesahan dari Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 27 Desember 1928, dan setelah pembuatan akte pada tanggal 16 Januari 1928 M. di depan wakil notaris A.H. van Ophuijsen.
Informasi, berita, dan pengumuman terbaru dari organisasi.
MAKASSAR — Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Rabithah Alawiyah Kota Makassar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC,...
Baca Selengkapnya
MAKASSAR, 9 Mei 2026 – Suasana khidmat dan nuansa keakraban yang kental mewarnai agenda Silaturahmi sekaligus Peresmia...
Baca Selengkapnya
Makassar — Langkah nyata dalam memajukan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan generasi muda kembali ditorehkan....
Baca Selengkapnya
Makassar – Menyongsong masa khidmat yang baru, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Rabithah Alawiyah Makassar menyelenggarakan...
Baca Selengkapnya
Makassar, 2 Mei 2026 – Sebuah tonggak sejarah baru tercipta bagi pergerakan pemuda Alawiyyin di Kota Daeng. Pada hari ...
Baca Selengkapnya
MAKASSAR – Mengawali masa khidmat kepengurusan yang baru, Ketua Rabithah Alawiyah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Makassa...
Baca SelengkapnyaIkuti terus kajian dan dokumentasi kegiatan organisasi kami.
Koleksi Kitab Salaf, Buku, dan Aplikasi penunjang ibadah.
pembahasab program kerja
Kumpulan rekam jejak kegiatan dan acara keorganisasian.
Perkuat Silaturahmi, DPC Rabithah Alawiyah Makassar Sowan ke Majelis Ahmad Muhammad Aswaja di Pengajian Malam Kamis
silaturahmi dan peresmian bidang kepemudaan & media | pulau gusung
pembukaan majelis syabab alawiyyin makassar
MoU bersama ponpes Darul Habib Ujung Labuang
RAKER PERDANA DPC MAKASSAR
MUSCAB 2026